Breaking News

Panglima GNPR 41: Kami Menuntut Presiden Jokowi Legowo Mundur


Panglima Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) 411 Ust Slamet Maarif memastikan tetap akan menggelar Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 411 pada Jumat 4 November 2022 di Jakarta.

Dalam pernyataan sikapnya, GNPR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu melaksanakan hak mengawasi terhadap jalannya pemerintahan melalui aksi turun ke jalan sebagai konsekuensi negara berdemokrasi sesuai amanat konsitusi.

"Hal itu tertuang dalam Pasal 21 Deklarasi Universal HAM 10 Desember 1948 yang telah diratifikasi oleh UU No 39/1999 bahwa setiap orang berhak untuk turut serta dalam pemerintahan negerinya sendiri dan kemauan rakyat harus menjadi dasar kekuasaan pemerintah.

Kedua, bahwa Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 jelas menegaskan dan menjamin hak rakyat dan masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat," kata Slamet.

Slamet menegaskan GNPR dan rakyat telah beberapa kali turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat atas berbagai kebijakan dan keadaan yang ditimbulkan oleh pemerintah yang harus segera dibenahi dan diperbaiki untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik namun seluruh aspirasi tersebut tidak pernah digubris dan diindahkan.

"Maka dari itu kami meyakini bahwa hal ini dikarenakan gagalnya pemerintahan yang dikepalai Presiden Joko Widodo dalam membawa kehidupan rakyat ke arah yang lebih baik dalam kondisi saat ini," kata  dalam pernyataan sikapnya, Kamis (3/11/2022).

Oleh karena itu, dalam poin keempat pernyataan sikap tersebut, GNPR menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.

“Kami menuntut  Presiden Joko Widodo dengan legowo untuk mundur sesuai Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang etika Politik dan Pemerintahan,” ungkap Slamet.

"Oleh karena itu sekali lagi kami mengajak segenap elemen bangsa yang cinta tanah air dan bangsa untuk turun ke jalan pada hari Jumat esok guna menyampaikan aspirasi mulia ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai rakyat atas masa depan bangsa dan anak cucu kita, diharapkan pada aksi damai esok berjalan lancar dan selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tandas pernyataan GNPR.

Dalam pernyataan sikap tersebut tercantum para Presidium GNPR, mereka adalah Habib Muhammad Al-Atthas, Yusuf Muhammad Martak, KH Abdul Qohar, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Brigjen (Purn) Poernomo, Ustazah Nurdiati Akma, Buyung Ishak, Ibrahim, Aziz Yanuar dan Basir Bustomi.

Sumber: wartaekonomi
Foto: Panglima Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) 411 Ust Slamet Maarif/Net
Panglima GNPR 41: Kami Menuntut Presiden Jokowi Legowo Mundur Panglima GNPR 41: Kami Menuntut Presiden Jokowi Legowo Mundur Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar